Purbalingga.rilisjateng.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu fondasi penting bagi pembangunan Indonesia. Kerukunan dinilai tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarumat beragama, tetapi juga menciptakan stabilitas sosial yang dibutuhkan untuk mengembangkan pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
“Tanpa ada kerukunan dan stabilitas, tidak mungkin ada pembangunan dan peningkatan ekonomi. Kalau konflik banyak terjadi, investor juga takut untuk berinvestasi di Indonesia,” ujar Menag saat memaparkan perkembangan kinerja Kementerian Agama 2025–2026 di Kantor ANTARA Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Salah satu perkembangan yang disoroti Menag adalah Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB). Pada 2025, IKUB mencapai 77,89, meningkat dari 76,47 pada 2024. Angka 2025 merupakan capaian tertinggi sejak survei IKUB pertama kali dilaksanakan pada 2015. Capaian tersebut juga telah melampaui target RPJMN 2025–2029 untuk 2025 sebesar 76,77.
Menag mengatakan peningkatan tersebut menjadi salah satu perkembangan yang patut dijaga. Namun, ukuran kehidupan keagamaan menurutnya tidak cukup dilihat dari angka indeks. Kedekatan umat dengan nilai-nilai agamanya juga menentukan kualitas kehidupan sosial.
“Semakin berjarak ajaran agama dengan pemeluknya, akan semakin sulit kita menjaga kerukunan. Begitu juga sebaliknya, semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, kita berharap kehidupan masyarakat semakin baik,” tuturnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan penekanan Menag sebelumnya bahwa capaian kerukunan tidak semestinya berhenti sebagai statistik. Agama perlu hadir dalam kehidupan sosial dan menjadi sumber nilai bagi masyarakat.
Survei Poltracking pada 14–20 Agustus 2026 juga mencatat 72,5% publik menilai pemerintah berhasil menjaga kerukunan antarumat beragama. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden dengan margin of error ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Madrasah Tak Lagi Sekadar Mengejar Ketertinggalan
Penguatan kehidupan beragama berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan. Menag mengatakan madrasah kini memiliki ruang yang semakin besar untuk bersaing dengan satuan pendidikan lainnya.
Ia mencontohkan perkembangan sejumlah madrasah unggulan, termasuk MAN Insan Cendekia serta madrasah yang masuk dalam pengembangan Sekolah Unggul Garuda Transformasi.
“Madrasah sekarang sudah bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lainnya. Yang juga penting, anak-anak madrasah tidak hanya kita persiapkan unggul secara akademik, tetapi akhlakul karimah harus tetap menjadi kekuatannya,” kata Menag.
Penguatan tersebut juga dilakukan melalui perbaikan fasilitas pembelajaran. Pada 2025, sebanyak 74 madrasah menerima manfaat program revitalisasi sarana dan prasarana. Pada tahun yang sama, 203 madrasah memperoleh sarana TKA dan 351 madrasah memperoleh sarana PHTC. Kemenag juga menyalurkan 2.180 papan interaktif digital kepada 551 madrasah.
Dukungan pendidikan juga menjangkau akses pembiayaan. Sepanjang 2025–2026, sebanyak 5.180.170 siswa tercatat menerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), sementara 289.255 mahasiswa menerima manfaat KIP Kuliah.
Pada jenjang pendidikan tinggi, Menag menekankan pentingnya perguruan tinggi keagamaan meningkatkan kualitas riset dan menghasilkan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita selalu mengatakan, jangan sampai kita hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan. Kita harus menjadi produsen ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Potensi Dana Umat untuk Kesejahteraan
Selain pendidikan, Menag menyoroti besarnya potensi ekonomi keagamaan yang dapat dikembangkan menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat.
Data Kemenag mencatat 467.237 titik wakaf tanah dengan luas sekitar 50 ribu hektare. Sementara pencatatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai Rp44,698 triliun, terdiri atas Rp11,876 triliun on-balance sheet dan Rp32,821 triliun off-balance sheet. Ekosistem pemberdayaan juga mencakup 307 Kampung Zakat, 614 titik pemberdayaan ekonomi berbasis KUA, 25 Kota Wakaf, serta 141 penerima program inkubasi wakaf produktif.
Menag menilai potensi tersebut perlu ditata agar dana umat semakin produktif dan manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat. Prinsipnya bukan menggantikan tanggung jawab negara, melainkan memperkuat kapasitas umat melalui sumber daya sosial-keagamaan yang selama ini tersebar.
“Kita ingin dana umat pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan umat. Potensinya sangat besar, tetapi perlu dikelola dengan baik, transparan, dan produktif,” ujarnya.
Kemenag juga mulai mengembangkan wakaf untuk agenda yang lebih luas. Salah satunya melalui hutan wakaf dan berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang tercatat tersebar di sejumlah daerah.
Kerukunan sebagai Modal Indonesia
Menag mengatakan berbagai capaian tersebut perlu dilihat sebagai satu ekosistem. Kerukunan menciptakan ruang sosial yang stabil, pendidikan memperkuat kualitas sumber daya manusia, sementara ekonomi dan filantropi keagamaan dapat memperluas pemberdayaan masyarakat.
Indonesia, menurut Menag, juga memiliki peluang membawa pengalaman tersebut ke percakapan internasional. Salah satunya melalui forum keagamaan global yang mempertemukan pemimpin agama dari berbagai negara.
“Yang bisa kita banggakan adalah kerukunan umat beragama kita semakin meningkat. Ini harus terus kita jaga. Sebab dari suasana yang rukun dan damai itulah pendidikan bisa berkembang, ekonomi bisa tumbuh, dan masyarakat bisa membangun masa depannya,” pungkas Menag.(***)
